November 1, 2010 4:58:26 PM
Siaran Pers
KOALISI LUMBUNG DERMA
“Tanggap Darurat Lamban, Ancam Kemanusiaan”
“Distribusi bantuan yang lamban akan menimbulkan dampak buruk bagi korban. Pemerintah cq Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkontribusi untuk melanggar hak asasi korban gempa dan tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai bila hal ini tidak segera diatasi” ungkap Khalid Saifullah, Koordinator Koalisi Lumbung Derma (1/11)
Sudah tujuh hari gempa dan tsunami melanda Kabupaten Kepulauan Mentawai, namun proses tanggap darurat berjalan sangat lamban. BPBD Sumatera Barat sebagai institusi yang diamanatkan oleh Undang-undang Penanggulangan Bencana No 24 tahun 2007 sebagai penanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana namun masih mengandalkan pihak luar dalam mengkoordinir penyelenggaraan penanggulangan bencana Kab. Kepulauan Mentawai.
Lambanya respon dan intervensi yang dilakukan oleh pemerintah berdampak terhadap menumpuknya bantuan di berbagai Posko, baik di Posko Pusdalops di Padang maupun posko BPBD Mentawai di Sikakap. Pemerintah mentenggarai faktor buruknya cuaca sebagai penyebab tidak lancarnya distribusi bantuan. Baca entri selengkapnya »

